Barang Boleh Palsu, Tapi Jangan Untuk Ilmu

109378442

Beberapa minggu terakhir ini muncul pemberitaan mengenai ijasah palsu. Sebetulnya meledaknya kasus ijasah palsu ini merupakan buntut dari terkuaknya praktek jual beli gelar yang diselenggarakan oleh salah satu kampus di Indonesia. Namun bila ditelisik lebih lanjut, praktek ini juga terjadi di berbagai negara. Penjualan gelar biasanya akan dilakukan dalam beberapa bentuk, ada yang hanya kuliah beberapa semester kemudian wisuda; ada kuliah jarak jauh yang (katanya) berafiliasi dengan kampus di luar negeri (supaya lebih meyakinkan) kemudian tau-tau wisuda; ada juga yang nggak pernah kuliah tapi tinggal datang pas wisuda.

Kampus yang menawarkan gelar dengan berbagai “kemudahan” memang mudah untuk menarik peminat, apalagi bagi calon mahasiswa yang sudah bekerja dan tidak memiliki waktu luang lebih dibandingkan dengan calon mahasiswa yang baru saja lulus sekolah. Namun sebaiknya perlu diperhatikan, apakah “kemudahan” yang ditawarkan terasa masuk akal atau tidak? Untuk mendapatkan gelar Sarjana dengan kurikulum terbaru, mahasiswa harus menempuh 145 sks yang minimal akan ditempuh dalam 8 semester (4 tahun). Selain itu mahasiswa juga harus mengikuti kegiatan pengabdian ke masyarakat seperti KKN atau PKL sebelum nantinya mahasiswa mengerjakan penelitian yang disebut dengan Skripsi. Hal ini sesuai dengan tujuan setiap kampus yaitu Tridharma Perguruan Tinggi (Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat).

Kuliah dengan lulus cepat memang membanggakan, namun apabila terlalu cepat maka harus dipertanyakan. Apakah masuk akal jika kuliah S1 hanya 2 tahun? Kalau jenjang S2 sih wajar. Sehingga jika mendapatkan gelar Sarjana dalam 2 tahun atau bahkan kurang, mahasiswa tersebut tentu tidak mengikuti berbagai persyaratan. Buntutnya, kampus pemberi gelar dapat dicurigai sebagai kampus abal-abal. Bila sudah begitu, artinya ijasah yang dikeluarkan menjadi tidak sah, lulusan tidak diakui, yang rugi ya mahasiswanya sendiri.

Selain praktek jual beli gelar, yang marak terjadi juga adalah praktek jual beli tugas akhir (Skripsi, Thesis, dan Disertasi). Ini juga memprihatinkan, karena menurut saya tidak ada kebanggaan yang bisa diperoleh bila wisuda dengan tugas akhir palsu. Motif membeli tugas akhir memang bermacam-macam, yang paling sering adalah karena “nggak tau mau bikin apa”. Padahal tugas akhir merupakan cara pembuktian keilmuan seseorang sebelum orang tersebut layak menyandang gelar. Tingkat kesulitan dari setiap tugas akhir juga berbeda, tujuan dan cakupan penelitian juga akan berbeda.

Menurut saya, berikut ini perbedaan tugas akhir di berbagai jenjang pendidikan :

  • D3 = Mampu membuat sesuatu
  • S1 = Mampu membuat dengan membuktikan metode tertentu
  • S2 = Mampu membuktikan dan memberi pembaruan metode tertentu
  • S3 = Mampu memberi pembaruan atau menemukan metode baru

Nah, apa yang terjadi bila tugas akhir itu dibuatkan orang lain? Tentu wisudawan tidak akan memiliki kemampuan tersebut, akhirnya gelarnya juga hanya sekedar gelar yang tidak mampu bersaing di dunia kerja. Misalnya wisudawan tersebut kemudian tidak bisa mendapatkan kerja walaupun IPK tinggi, siapa yang disalahkan?

IPK tinggi dan lulus dari kampus elite bukan jaminan untuk mendapatkan kerja. IPK itu merupakan akumulasi nilai yang didapatkan selama kuliah, kampus elite merupakan tempat belajar, tapi Tugas Akhir merupakan pembuktian bahwa kita layak untuk menyandang gelar itu seumur hidup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *